Download Majalah Farmasetika

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas: Transformasi Praktik Kefarmasian Menuju Pelayanan Klinis Terintegrasi

Majalah Farmasetika – apt. Sudarsono, M.Sc (Clin.Pharm) membuat catatan dalam bentuk e-book terkait Konsep Dasar Rancang Bangun Aplikasi Sistem Informasi Rekam Medik Elektronik Pada Pelayanan Keapotekeran di APOTEK Komunitas. Menurutnya, perkembangan sistem kesehatan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan arah yang semakin jelas: pelayanan kesehatan berbasis data, terdokumentasi secara elektronik, dan terintegrasi secara nasional. Salah satu tonggak penting dalam transformasi ini adalah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, yang secara tegas mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan—termasuk apotek—untuk menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME).

Dalam konteks inilah, konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas menjadi sangat relevan. Aplikasi ini tidak sekadar diposisikan sebagai alat pencatatan transaksi obat, tetapi sebagai sistem informasi klinis kefarmasian yang menempatkan apoteker sebagai tenaga kesehatan profesional dengan kewenangan pelayanan klinis yang terdokumentasi secara sah, sistematis, dan terintegrasi.

Apotek Komunitas: Lebih dari Sekadar Tempat Penyerahan Obat

Selama ini, persepsi masyarakat terhadap apotek sering kali masih terbatas sebagai tempat membeli obat atau menebus resep. Padahal, secara regulasi dan profesional, Apotek Komunitas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan penunjang tempat apoteker dan apoteker spesialis menyelenggarakan praktik kefarmasian sesuai kompetensi dan kewenangannya.

Pelayanan yang diselenggarakan di Apotek Komunitas tidak hanya mencakup penyerahan obat berdasarkan resep, tetapi juga:

  • pelayanan keapotekeran berbasis apograph,
  • pelayanan farmakoterapi keapotekeran klinis,
  • pelayanan farmakoterapi pada kasus kegawatan komunitas, serta
  • pelayanan swamedikasi yang bertanggung jawab.

Seluruh aktivitas tersebut, apabila dipandang dari sudut keselamatan pasien dan perlindungan hukum apoteker, memerlukan pencatatan klinis yang memadai. Inilah dasar pemikiran mengapa RME di apotek menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi pilihan.

RME dan CPPE: Dua Dokumen yang Sering Disalahartikan

Salah satu poin penting dalam konsep aplikasi ini adalah penegasan perbedaan antara Rekam Medis Elektronik (RME) dan Catatan Pengobatan Pasien Elektronik (CPPE).

CPPE (atau Electronic Patient Medication Record/EPMR) berfokus pada riwayat obat pasien: nama obat, dosis, cara penggunaan, sumber obat (resep, apograph, atau swamedikasi), serta catatan pelayanan apoteker. Dokumen ini selama ini relatif lebih dikenal di praktik apotek.

Namun, RME memiliki cakupan yang jauh lebih luas. RME mencakup:

  • data identitas pasien,
  • hasil pemeriksaan dan pengkajian klinis oleh apoteker,
  • keputusan farmakoterapi,
  • tindakan keapotekeran klinis,
  • serta pelayanan lain yang diberikan kepada pasien.

Dalam konsep ini ditegaskan bahwa CPPE sejatinya merupakan bagian dari RME, bukan dokumen yang berdiri sendiri. Pemahaman ini penting agar apotek tidak berhenti pada pencatatan obat semata, tetapi bergerak menuju dokumentasi klinis yang utuh.

Lima Layanan Inti dalam Aplikasi RME-APOTEK Komunitas

Konsep aplikasi ini secara sadar memfokuskan pengembangannya pada lima jenis pelayanan keapotekeran utama yang paling relevan dengan penyelenggaraan RME dan CPPE, yaitu:

  1. Pelayanan Keapotekeran Berdasarkan Resep
    Meliputi input data resep, telaah resep aspek farmasetika dan klinis, penyerahan obat, serta pencatatan etiket dan catatan pengobatan pasien.
  2. Pelayanan Keapotekeran Berdasarkan Apograph
    Mendokumentasikan pelayanan obat atas permintaan tertulis apoteker, yang memerlukan akuntabilitas profesional setara dengan pelayanan berbasis resep.
  3. Pelayanan Farmakoterapi Keapotekeran Klinis
    Di sinilah RME berperan penuh, karena apoteker melakukan pengkajian klinis, pemantauan terapi obat, evaluasi efektivitas dan keamanan, serta pencatatan intervensi kefarmasian.
  4. Pelayanan Farmakoterapi pada Kasus Kegawatan Komunitas
    Pelayanan ini memiliki risiko klinis dan hukum yang tinggi, sehingga dokumentasi RME menjadi instrumen perlindungan bagi pasien dan apoteker.
  5. Swamedikasi
    Meskipun sering dianggap sederhana, swamedikasi tetap memerlukan pencatatan CPPE untuk menjamin kesinambungan informasi obat pasien.

Alur Proses Bisnis: Dari Pasien Datang hingga Data Terintegrasi Nasional

Aplikasi RME-APOTEK Komunitas dirancang mengikuti prinsip sistem informasi: input – proses – output. Proses dimulai dari registrasi pasien, baik pasien baru maupun lama, yang menjadi fondasi penyelenggaraan RME sesuai Permenkes 24/2022.

Setiap pelayanan keapotekeran yang diberikan akan menghasilkan:

  • output operasional langsung (etiket obat, apograph, jadwal farmakoterapi, surat rujukan, struk transaksi),
  • serta output pelaporan operasional berupa dokumen RME dan CPPE yang dapat dianalisis lebih lanjut.

Menariknya, konsep ini juga mengintegrasikan pelayanan klinis dengan manajemen persediaan sediaan farmasi, melalui input data faktur pembelian dan SBBK program nasional. Dengan demikian, aplikasi ini tidak hanya mendukung aspek klinis, tetapi juga aspek manajerial apotek.

Lebih jauh lagi, aplikasi ini diharapkan dapat terhubung dengan Pusat Data Nasional Rekam Medis Terintegrasi dan bersinergi dengan platform SATU SEHAT Kemenkes, membuka peluang integrasi data kefarmasian dalam sistem kesehatan nasional.

Nilai Strategis bagi Apoteker dan Sistem Kesehatan

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas membawa beberapa implikasi strategis penting:

  • Penguatan peran klinis apoteker, karena setiap layanan terdokumentasi sebagai tindakan profesional.
  • Perlindungan hukum, terutama dalam pelayanan farmakoterapi dan kegawatan komunitas.
  • Peningkatan mutu pelayanan, melalui kesinambungan informasi klinis dan obat pasien.
  • Peluang pengakuan SKP, seiring integrasi dengan sistem nasional seperti SATU SEHAT.

Dengan kata lain, aplikasi ini bukan sekadar solusi teknologi, tetapi instrumen transformasi praktik kefarmasian dari drug-oriented menjadi patient-oriented care.

Penutup

Konsep Aplikasi RME-APOTEK Komunitas menawarkan sebuah kerangka visioner namun realistis tentang bagaimana apotek komunitas seharusnya bertransformasi di era digital kesehatan. Dengan menempatkan RME dan CPPE sebagai inti pelayanan, aplikasi ini mendorong apoteker untuk tampil sebagai tenaga kesehatan klinis yang terdokumentasi, terintegrasi, dan diakui secara sistemik.

Jika konsep ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan didukung regulasi teknis yang memadai, maka apotek komunitas tidak lagi berada di pinggiran sistem kesehatan, melainkan menjadi simpul penting dalam continuum of care pasien di Indonesia.

Selengkapnya bisa dilihat versi e-pdf melalui link ini https://gudangilmu.farmasetika.com/download-e-book-konsep-aplikasi-rme-apotek-komunitas/

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Pentingnya Stabilitas Obat dalam Pengembangan Obat Copy

Majalah Farmasetika – Stabilitas merupakan salah satu parameter yang sangat penting dalam pengembangan obat karena …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses