Tag Archives: apoteker laundry

RUU Kesehatan : Apoteker sebagai Penunjang Non Medis Setara Laundri/ Pemulsaran Jenazah

Majalah Farmasetika – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) dengan tegas menolak usulan RUU Kesehatan Omnibuslaw dari Kementerian Kesehatan yang memasukkan apoteker ke dalam golongan penunjang non medis sekelas dengan layanan laundri/binatu, pengolahan makanan/gizi, pemeliharaan sarana prasarana dan alat kesehatan, informasi dan komunikasi, pemulasaran jenazah, dan pelayanan nonmedik lainnya. …

Read More »

PP No. 41 Th. 2021 Pertegas Pelayanan Kefarmasian Bukan Layanan Medik Maupun Penunjang

Majalah Farmasetika – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan menempatkan Layanan Kefarmasian bukan sebagai layanan medik maupun layanan penunjang. Hal ini memperbaiki apa yang telah diatur di Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 3 tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, yang dikeluarkan oleh Menteri …

Read More »

Kesal Profesinya Tak Dianggap, Apoteker Evi Protes Lewat TikTok

Majalah Farmasetika – Di era digital ini, penyampaian aspirasi tidak harus dalam bentuk demo ke jalanan. Melalui aplikasi TikTok seorang apoteker sukses menyampaikan kekesalannya karena profesinya selalu kurang dihargai, sejak disamakan dengan tenaga laundry, terlebih kali ini paranormal lebih dianggap dibanding profesi apoteker dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja (RUU …

Read More »

Organisasi Profesi Farmasi, Futuristik Muliakan Anggota

Farmasetika.com – Rubrik opini. Tiga pekan ini (sejak 14 Januari 2020), para apoteker Indonesia teriak kencang diberbagai saluran komunikasi publik. Khususnya bersahutan silih berganti siang dan malam di jagat dunia maya media sosial. Kegaduhannya ibarat: mortir dan stamper yang ditumbukkan keras-keras, bertalu-talu dengan kadar hormon andrenalin yang semakin membuncah. Hormon …

Read More »

Apoteker Sama Dengan Binatu

Farmasetika.com – Rubrik Opini. Mari kita cermati Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan tanggal 14 Januari 2020, membuat marah, kecewa, protes, seluruh Apoteker/Farmasis seluruh Indonesia yang jumlahnya ratusan ribu orang. Mereka yang bekerja di industri farmasi, rumah …

Read More »

FIB Akan Lakukan Langkah Strategis Hingga Judicial Review PMK No. 3 Th. 2020

Farmasetika.com – Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) akan melakukan langkah konkrit pasca mengeluarkan pernyataan sikap penolakan terhadap terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 terkait klasifikasi dan perizinan rumah sakit (RS). Dalam PMK ini dijelaskan bahwa layanan kefarmasian termasuk kategori non-medis yang diantaranya setara dengan layanan laundry/binatu dan pemulsaran …

Read More »

Terkait PMK 3/2020, ISMAFARSI Siap Audiensi dengan Menkes Bahkan Turun Ke Jalan

Farmasetika.com – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) turut bersuara terkait diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Event Pra Musyawarah Nasional (Pramunas) XVII (1/2/2020) yang berlangsung di Serua Green Village, Depok dimana diikuti oleh 55 Lembaga Eksekutif Mahasiswa Farmasi di …

Read More »

Dampak PMK No. 3 Th. 2020 Terhadap Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit

Farmasetika.com – Rubrik Opini. Sama seperti teman sejawat lainnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 Tahun 2020 terkait klasifikasi dan perizinan rumah sakit membuat saya kaget dan mati gaya dalam beberapa hari.. Dalam pikiran saya, bagaimana bisa PMK tersebut tidak sejalan dengan regulasi lainnya yang ada. Seperti kita ketahui, dalam …

Read More »

Apoteker Indonesia Ramai Tandatangani Petisi “Ubah PMK No.3 Th. 2020”

Farmasetika.com – Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit terus menjadi perbincangan di kalangan Apoteker Indonesia. PMK No. 3 Th. 2020 dengan jelas mengkategorikan layanan kefarmasian kedalam layanan non medis sama halnya dengan layanan laundry/binatu,pengolahan makanan/gizi,pemeliharaan sarana prasarana dan alat kesehatan, informasi dan …

Read More »