Download Majalah Farmasetika

Kesal Profesinya Tak Dianggap, Apoteker Evi Protes Lewat TikTok

Majalah Farmasetika – Di era digital ini, penyampaian aspirasi tidak harus dalam bentuk demo ke jalanan. Melalui aplikasi TikTok seorang apoteker sukses menyampaikan kekesalannya karena profesinya selalu kurang dihargai, sejak disamakan dengan tenaga laundry, terlebih kali ini paranormal lebih dianggap dibanding profesi apoteker dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja (RUU Ciptaker).

Apoteker Evi Aprilia, S.Farm melalui akun TikToknya (apt.eviaprilia) membuat video berdurasi singkat dengan gaya rapernya mencurahkan isi hatinya saat ini.

“Ketika lagi-lagi mau marah tapi tak bisa, ini cerita tentang sebuah profesi, profesi kesehatan yang selalu kurang dihargai, perkenalkan kami para Apoteker, tenaga kesehatan yang sebeneranya ada di dunia ini, Oke tak apa jika kami tak dikenali, tapi sedikit saja tolong pahami kami, jangan samakan kami dengan tukang laundry, apalagi tak dianggap dari paranormal, Oh My God.” jelas Evi bergaya rapper.

Dihubungi lewat pesan elektronik, menurut Evi aplikasi TikTok sebagai sarana memperkenalkan Apoteker di mata dunia. Mengingat profesi Apoteker ini, masih sangat kurang dikenali banyak orang.

“Dan terkhusus untuk video ini, karena saya mewakili hati banyak Apoteker dengan adanya undang-undang yang sempat viral berkaitan dengan tenaga medis atau penunjang medis, dimana Apoteker lagi-lagi tidak disebutkan dan bahkan disejajarkan dengan yang tidak semestinya. Video ini, sebagai ganti curahan hati saja sebenarnya.” jelas Evi (18/10/2020)/

Evi berharap kepada Pemerintah agar Profesi Apoteker bisa disejajarkan dan ditempatkan sebagaimana pekerjaan yang sebenarnya.

“Kami juga berharap, adanya payung hukum yang kuat untuk Profesi Farmasi.” tegasnya.

“Dan untuk teman-teman sejawat, saya berharap tidak takut lagi menunjukkan jati diri di mata dunia dan berusaha untuk terus menjadikan profesi Apoteker ini terus lebih baik lagi.” tutupnya. (Red./NW)

Baca :  11 Tanggapan PP IAI Terkait Keputusan MK Tentang Pengujian UU No.36 2014 Tentang Kesehatan

Sumber :

https://www.instagram.com/p/CGcLeXHJBi2/
Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Menjaga Konsistensi Hierarki dan Muatan Materi Dalam Transformasi Undang – Undang Kesehatan

Majalah Farmasetika – Undang-Undang Kesehatan pertama kali lahir pada tahun 1992, dengan mencabut dua undang-undang …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.