Download Majalah Farmasetika

Kisah Perjuangan Seorang Dokter Gigi Hingga Policresulen Dilarang Sebagai Obat Sariawan

Farmasetika.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan fungsinya dalam pengawasan obat post marketing dengan melarang peredaran 4 produk (Albothyl, Medisio, Prescotide, dan Aptil) sediaan cair mengandung Policresulen konsentrat 36% untuk penggunaan obat sariawan karena efek samping serius.

BPOM mengambil keputusan tersebut salah satunya didasari oleh adanya pelaporan efek samping obat oleh praktisi kesehatan.

Pada bulan September 2014, sempat viral di media sosial pelaporan efek samping dari penggunaan Policresulen dari pasien-pasien seorang dokter gigi bernama Widya Apsari.

https://twitter.com/_widyapsari/status/514407069697323008

https://twitter.com/_widyapsari/status/514409330817241088

Bahkan, Widya sempat di somasi dari pihak distributor obat. Berikut adalah wawancara ekslusif dengan Widya Apsari dengan redaksi Majalah Farmasetika.

1. Atas dasar apa Drg. Widya mengangkat kisah pasiennya agar menghimbau untuk tidak menggunakan policresulen untuk obat sariawan?

Sejujurnya alasan awal ketika saya membuat twit mengenai kasus pasien tersebut karena saya melihat iklan obat policresulen di televisi yg dibintangi oleh Syahrini dan Baim cilik.

Dalam iklan itu ada adegan dimana Baim mengeluh sariawan dan Syahrini mengobatinya dengan memberikan obat sariawan.

Melihat iklan tersebut membuat saya tergelitik untuk membagi kasus pasien yang saya angkat dalam laporan kasus untuk tugas perkuliahan pendidikan dokter gigi spesialis penyakit mulut.

Ketika saya menulis di twitter jujur tidak memiliki niat untuk menyerang produsen obat, niat saya mutlak hanya untuk menuliskan efek tidak terduga yang diakibatkan oleh penggunaan policresulen yang saya pikir masyarakat harus mengetahuinya. Sayapun tidak menduga twit saya tersebut menjadi cukup viral pada saat 2014 itu.

2. Selama 4 tahun langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan untuk mengkampanyeukan penghentian policresulen?

Satu tahun sejak twit saya beredar, pada sept 2015 saya mendapat somasi dari perusahaan distributor merk X yang mengandung policresulen. Inti dari somasi tersebut adalah meminta saya untuk menjelaskan mengenai kebenaran tulisan saya di twitter, baik dari sisi kebenaran keberadaan pasiennya, kasusnya, dan bukti ilmiah dari tulisan di twitter.

Baca :  BPOM Tanggapi Video Viral Snack Krim Mengandung Tablet Sebabkan Kelumpuhan

November 2015 saya didatangi Produsen produk X, meminta saya untuk mengisi form pelaporan efek samping obat. Saat itu saya menolak mengisinya, karena kasus yang saya angkat di twitter adalah kasus selama saya pendidikan spesialis, dan ada dokter penanggung jawab pasien yang mensupervisi perawatan yang saya lakukan terhadap pasien, teman pasien tersebut adalah pasien di salah satu RS di Jakarta. Jadi saya tidak memiliki hak untuk mengisinya. Maka saya meminta Produsen utk menghubungi dokter penanggungjawab pasien saya tersebut.

Kemudian selang beberapa hari pihak produsen menghubungi Dokter penanggung jawab untuk mengisi form pelaporan efek samping obat, namun ditolak, karena form tersebut diperuntukkan utk pelaporan efek samping obat yg diberikan dokter terhadap pasiennya. Sedangkan pada kasus yang saya angkat, medikasi obat X terhadap pasien dilakukan oleh pasien sendiri.
Sebagai gantinya drg penanggung jawab pasien memberikan laporan resmi dari RS (melalui komite pelayanan medik) tentang data-data pasien yang mengalami efek samping obat tersebut. Data-data tersebut dikirimkan ke BPOM dan digunakan sebagai salah 1 pertimbangan tim ahli BPOM.

Kemudian tahun 2016-2017 terjadi pertemuan antara drg penanggung jawab pasien, bpom, pihak produsen dan para ahli lainnya.

Hasil akhir dari pertemuan tersebut, pada pertengahan tahun 2017 didapat hasil akhir diskusi berupa produk policresulen tetap boleh edar dengan indikasi terbatas atau ditarik sama sekali. Dan keputusannya dikembalikan ke tim dari BPOM

3. Apakah betul sempat di seret ke meja pengadilan karena kasus ini? Mohon ceritakan singkat

Tidak sampai ke pengadilan. Hanya surat somasi yg saya dapat dari Distributor. Dan setelah saya kirimkan jawaban somasi, tidak ada tindak lanjut dari surat somasi tersebut kepada saya.

Baca :  Kerjasama Dengan India, Fasilitas Produksi Obat Antivirus Baru Diresmikan Badan POM

4. Bagaimana peranan BPOM saat ini?

BPOM sangat berperan dalam kasus ini, BPOM cukup tanggap terhadap pelaporan efek samping policresulen dari dokter penanggungjawab, walaupun membutuhkan waktu kurang lebih 1,5th.

Tapi hal ini bisa dimaklumi karena memang keterbatasan informasi yg beredar tentang zat policresulen ini, terutama jurnal yang membahas tentang policresuen

5. Pesan terhadap profesional kesehatan setelah kasus ini terangkat?

Menurut saya, sebaiknya dokter ataupun tenaga kesehatan lainnya harus berani bersuara apabila terdapat kejanggalan dari suatu obat, dan tidak perlu ragu untuk bersurat ke BPOM.

Dan tentunya jangan lagi menganjurkan pasien untuk menggunakan policresulen dalam mengobati sariawan.

Melalui kasus ini, saya berharap masyarakat ikut pro aktif apabila mengalami gangguan setelah memggunakan obat tertentu, yaitu dengan cara melapor kepada BPOM maupun ke YLKI.

Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Pendefinisian Nomenklatur Pelayanan Kefarmasian dalam Regulasi Turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Majalah Farmasetika – Pelayanan Kefarmasian merupakan nomenklatur baru dalam definisi Praktik Kefarmasian pada pasal 145 …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.