Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) meningkatkan kapasitas laboratorium untuk mendukung pengujian COVID-19.
Lima laboratorium Badan POM di Gorontalo, Makassar, Jayapura, Ambon siap operasional mendukung percepatan pengujian spesimen COVID-19, selain lab yang tersebar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 33 provinsi yang dilengkapi dengan fasilitas laboratorium terakreditasi.
Menurut rilis berita disitus resminya, upaya preventif menjadi langkah yang sangat penting dilakukan, mengingat bahwa hingga saat ini belum ditemukan terapi yang secara spesifik dapat mengobati COVID-19. Salah satunya melalui pengujian laboratorium terhadap spesimen COVID-19 menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan memanfaatkan metode amplifikasi DNA virus SARS CoV-2, yang merupakan penyebab COVID-19.
“Ketepatan dan kecepatan hasil uji yang valid sangat diperlukan. Semakin cepat hasil uji spesimen COVID-19, semakin cepat penanganan yang tepat dapat dilakukan,” jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dikutip dari pom.go.id (20/5/2020).
Berdasarkan panduan Laboratory Biosafety Guidance Related to The Novel Coronavirus (2019-nCoV) World Health Organization (WHO), kegiatan pengujian COVID-19 yang tidak bersifat propagasi (misalnya sekuensing DNA) dapat dilakukan di laboratorium Biosafety Level-2 (BSL-2), yaitu standar bagi laboratorium yang kegiatan pengujiannya berhubungan dengan organisme penyebab penyakit pada manusia dengan tingkat bahaya sedang (moderate).
BSL-2 mensyaratkan protokol pengujian yang dapat mencegah kontaminasi virus di lingkungan sekitar, serta memberikan perlindungan maksimum bagi petugas laboratorium.
Terkait hal ini, Badan POM telah memiliki laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) yang telah ditingkatkan kapasitasnya sesuai standar BSL-2. Saat ini, PPPOMN memiliki laboratorium Biologi Molekuler, yang selain digunakan untuk pengujian sampel terkait kasus/khusus dan dalam rangka rujukan nasional, juga telah dimanfaatkan untuk pengujian spesimen COVID-19 dengan kapasitas 300 sampel per hari. Rabu (20/05), Kepala Badan POM meresmikan Laboratorium Biohazard yang telah dilengkapi dengan fasilitas untuk melaksanakan pengujian COVID-19.
“Tidak hanya untuk pengujian COVID-19, tetapi laboratorium ini juga dapat dimanfaatkan untuk pengujian produk lain, seperti obat dan produk biologi yang bersifat karsinogenik/mutagenik/teratogenik, yang perlu fasilitas khusus. Termasuk pengujian dalam rangka bioterorisme,” ungkap Kepala Badan POM.
Lebih lanjut Penny K. Lukito menyampaikan bahwa lima laboratorium Badan POM, yaitu PPPOMN dan laboratorium di 4 Balai Besar/Balai POM (Gorontalo, Makassar, Jayapura, Ambon), siap operasional mendukung percepatan pengujian spesimen COVID-19. Kapasitas pengujian spesimen COVID-19 sebanyak 300 sampel/hari oleh PPPOMN, 200 sampel/hari oleh Balai POM di Gorontalo, 150 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Makassar, 90 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Jayapura, dan 180 sampel/hari oleh Balai POM di Ambon.
Hingga 19 Mei 2020, PPPOMN telah melakukan pengujian terhadap 1.065 sampel COVID-19. Selain PPPOMN, Badan POM juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 33 provinsi yang dilengkapi dengan fasilitas laboratorium terakreditasi. Beberapa di antaranya telah memiliki peralatan Real Time PCR (RT-PCR), sehingga dapat ditingkatkan kapasitasnya untuk melakukan pengujian COVID-19. UPT Badan POM yang telah melakukan pengujian spesimen dan hasil ektraksi spesimen COVID-19, yaitu Balai POM di Gorontalo (777 sampel), Balai Besar POM di Jayapura (41 sampel), Balai POM di Ambon (153 sampel), dan Balai Besar POM di Makasar yang mulai beroperasi melakukan pengujian spesimen pada 18 Mei 2020 (19 sampel).
Badan POM melalui 16 Balai Besar/Balai POM di daerah juga berkontribusi terhadap upaya penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Daerah setempat dengan meminjamkan PCR atau alat pendukungnya. Ke-16 daerah tersebut adalah Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara serta Lampung, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat. Selain itu, Balai Besar POM di Banda Aceh siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan pengujian spesimen COVID-19.
“Kami terus menjalin kolaborasi dan bekerja sama dengan WHO dalam mendukung percepatan pengujian COVID-19 dan melakukan peningkatan kapasitas pengujian bagi petugas laboratorium. Harapannya, fasilitas laboratorium ini dapat berkontribusi meningkatkan jumlah deteksi per hari pasien COVID-19 di Indonesia, yang pada akhirnya dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit,” pungkas Kepala Badan POM.
Majalah Farmasetika - Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang memiliki izin untuk menyediakan, menyimpan,…
Majalah Farmasetika - Produk farmasi, seperti obat-obatan, memerlukan stabilitas tinggi untuk menjaga efektivitas dan kualitasnya…
Majalah Farmasetika - Dalam dunia perdagangan obat, surat pesanan memiliki peran yang sangat penting. Di…
Majalah Farmasetika - Di fasilitas distribusi farmasi, memastikan obat-obatan dan alat kesehatan tetap berkualitas sepanjang…
Majalah Farmasetika - Studi kohort yang baru-baru ini diterbitkan dalam Annals of Medicine Journal menetapkan…
Jakarta - BPOM resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok penyebab keracunan.…