Majalah Farmasetika – Executive Group of the steering committee dari World Health Organization (WHO) COVID-19 Solidarity Trial mengirimkan surat kepada seluruh negara yang mengikuti trial solidaritas COVID-19 untuk hidroksiklorokuin, termasuk Indonesia.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbankes) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI merespon terhadap surat tersebut dalam sebuah surat nomor LB.02.02/1/1137/2020 perihal penghentian sementara penggunaan HCQ (hydroxychloroquine) pada 26 Mei 2020.
Kemenkes memberikan jawaban terhadap surat tertanggal 24 Mei 2020 dari panitia uji klinik solidaritas dunia terkait “Emerging non-randomized evidence regarding use of hydroxychloroquine for the treatment of COVID-19 among hospitalised patients.“
Kemenkes juga melakukan pertemuan daring dengan Ketua Peneliti WHO, Dr. Soumya Swaminathan pada 25 Mei 2020 mengenai penghentian sementara penggunaan obat hidroksiklorokuin sebagai pengobatan COVID-19 pada uji klinis solidariti trial dikarenakan alasan keamanan.
Kemenkes megambil 4 keputusan terkait penghentian penggunaan hidroksiklorokuin, yakni :
- Randomisasi hidroksiklorokuin untuk subjek baru melalui web dihentikan sementara, jika ada subjek baru per 26 Mei 2020 yang mendapatkan hidroksiklorokuin segera melaporkan ke Tim Badan Litbangkes dan dilakukan randomisasi ulang tanpa menyertakan obat hidroksiklorokuin.
- Subjek penelitian pada arm Standar of Care (SoC) dengan hidroksiklorokuin yang sedanga dalam pengobatan agar diteruskan sampai selesai dengan memperhatikan efek samping, terutama pada sistem kardiovaskular dan dianjurkan untuk rutin melakukan pemeriksaan EKG.
- Selanjutnya Sekretariat Solidarity Trial akan mengirimkan surat resmi mengenai pemberitahuan ini serta melakukan notifikasi kepada Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Badan Litbangkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk Rumah Sakit yang menggunakan Komisi Etik Lokal dapat memberikan notifikasi kepada Komisi Etik terkait.
- Interim analisis oleh Data Safety Monitoring Board (DSMB) untuk solidarity trial akan dilakukan di awal Juni untuk pemberitahuan lebih lanjut mengenai penggunaan hidroksiklorokuin pada solidarity trial.
Surat Kemenkes ini ditujukan kepada peneliti solidarity trial, ditandatangani oleh Kepala Puslitbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Dr.dr. Irmansyah, Sp. KJ (K) dan telah beredar di pesan berantai whatsapp.