Majalah Farmasetika – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) merayakan Hari Apoteker Sedunia/World Pharmacist Day (WPD) pada 25 September 2020 dengan menyerukan isu yang dianggap merugikan profesi farmasi melalui aksi online dan offline untuk seluruh insan farmasi di Indonesia.
Aksi ini berupa aksi online dengan posting twibbon serentak dan caption menarik “Kami Butuh Payung Hukum dan Harapan untuk Farmasi”, serta aksi teatritikal offline dengan protokol kesehatan (5-30 orang) di Gedung DPRD/monumen wilayah masing-masing.
Seperti kita ketahui bahwa WPD merupakan agenda tahunan perayaan farmasi se dunia tema yang diangkat tahun ini dari Federation International Pharmaceutical (FIP) yakni Transforming Global Health.
Dalam pernyataan tertulis, ISMAFARSI sendiri menerjemahkan tema khusus ini dengan kondisi Indonesia yaitu akan bertransformasi menuju bangkitnya eksistensi farmasi Indonesia.
“WPD harus kita jadikan momentum untuk menyatukan seluruh insan farmasi dan meningkatkan eksistensi farmasi indonesia” ujar Dzikri Ramadhan, Sekjretaris Jenderal ISMAFARSI.
Kilas balik beberapa isu yang dianggap merugikan profesi farmasi :
- Pelemahan pelayanan kefarmasian masuk golongan non medis (PMK No.3 Tahun 2020)
- Apoteker dipidanakan
- Apotek disidak polisi dituduh penimbunan masker dan hand sanitizer
- Insentif relawan COVID-19
- Peredaran obat keras ilegal secara online
- UU Kefarmasian dikeluarkan dari prolegnas prioritas 2020
“WPD harus menjadi gerbang baru kita untuk resolusi farmasi indonesia yang lebih baik, menjaga marwah profesi farmasi dari segala masalah yang merugikan nama baik profesi” ujar Doni Setiawan, SA Kastrad ISMAFARSI. (Red./NW).