Download Majalah Farmasetika

Untuk Disahkan di 2022, RUU Kefarmasian Perlu Dukungan Politik

Majalah Farmasetika – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menerima aspirasi virtual dari perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Jakarta, Selasa (21/9). Dalam aspirasinya, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah Pariang meminta Fraksi DPR RI untuk memperjuangkan UU Kefarmasian.

“Kami berharap UU ini segera masuk ke Prolegnas 2022, lalu disahkan menjadi UU oleh DPR RI. Mudah-mudahan Fraksi PKS dapat memperjuangkan hal ini” ujar Nurul Falah Pariang.

Menurut Apoteker yang akrab disapa Nurul tersebut, UU Kefarmasian menjadi sangat urgen disebabkan karena UU ini dapat memberikan payung hukum tentang urusan kefarmasian.

“Selama ini, peraturan mengenai kefarmasian tersebar di banyak peraturan perundang-perundangan, menjadikannya tumpang tindih dan akhirnya kurang mampu untuk menampung kebutuhan hukum bagi profesi apoteker dan masyarakat” ujar Nurul.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi PKS Chairul Anwar menyampaikan dukungannya untuk memperjuangkan RUU Kefarmasian. Menurut beliau, RUU ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia akan obat-obat impor.

“Masalah impor obat-obatan ini sudah sejak lama. Dan RUU ini diharapkan dapat memberikan payung hukum untuk mengatasi masalah tersebut” ujar Chairul yang dahulunya berprofesi sebagai apoteker sekaligus pengurus IAI.

Anggota Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf juga mendukung agar RUU ini disahkan. Menurutnya RUU ini selain membantu mengatasi masalah kemandirian obat-obatan, RUU ini juga memberikan ruang untuk pendidikan dan penelitian di bidang kefarmasian.

“RUU ini sudah cukup bagus, dan telah merespon berbagai macam masalah farmasi mulai dari pendidikan, penelitian hingga kemandirian obat-obatan. Sebagai contoh, Pendidikan Farmasi sampai sekarang ini belum sedalam yang ada di Pendidikan Kedokteran” ujar Al Muzzammil Yusuf.

Terakhir, Muzzammil berpendapat bahwa RUU ini hanya membutuhkan dukungan politik.

Baca :  Usulan PP IAI Diakomodir, PP 47 2021 Atur Eksistensi Pelayanan Kefarmasian di RS

“PKS sudah siap, tinggal fraksi yang lain harus dilobby agar RUU ini segera lolos” ujar Anggota Badan Legislatif DPR RI tersebut.

Sumber

Terima Aspirasi Para Apoteker, Aleg PKS Siap Perjuangkan RUU Kefarmasian https://fraksi.pks.id/2021/09/21/terima-aspirasi-para-apoteker-aleg-pks-siap-perjuangkan-ruu-kefarmasian/

Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.