Majalah Farmasetika – Kesatuan Aksi Apoteker Indonesia melakukan aksi demo di kantor DPR RI dan melakukan pertemuan dengan komisi IX, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB dalam rangka memperjuangkan Rancangab Undang Undang (RUU) Praktik Apoteker pada 8 Juni 2022.
Tertulis di poster-poster para apoteker dan terucap dari para orator maupun perwakilan Komisi IX atau Fraksi di DPR RI tersebut adalah seragam yaitu memperjuangkan RUU Praktik Apoteker.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. Edy Wuryanto, SKp, M. Kep menyatakan bahwa RUU Praktek apoteker dibutuhkan untuk mengatur hubungan antara apoteker dengan masyarakat.
“Apoteker harus lebih profesional dan kompeten untuk keselamatan pasien dan perbaikan mutu layanan kesehatan” tulis Edy di instagram pribadinya.
“Disisi lain perlindungan hukum untuk mereka diperlukan agar aman dan tidak jadi objek penegak hukum” jelasnya.
Sementara itu, koordinator Kesatuan Aksi Apoteker Indonesia, apt. Merry Patrilinila Chresna, menyampaikan rasa terimakasih setelah audiensi telah diterima dengan baik oleh Fraksi PKS dan mendukung aspirasi untuk memperjuangkan dan mewujudkan RUU Praktik Profesi Apoteker.
Berikut adalah galeri demo dan videonya