farmasetika.com – PT. Roche Indonesia dengan kesepakatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI mengeluarkan Safety Communication hari ini (14/06/2017) terkait pentingnya informasi yang tercantum dalam informasi produk Herceptin (trastuzumab) mengenai pemantauan fungsi jantung.
HERCEPTIN (Trastuzumab) diindikasikan untuk pengobatan kanker payudara positif HER2 dan kanker lambung metastatik HER2-positif. PT. Roche dan Badan POM mengingatkan kembali pentingnya panduan pemantauan jantung selama terapi dengan trastuzumab untuk mengurangi kejadian dan tingkat keparahan left ventricular dysfunction serta gagal jantung kongestif/congestive heart failure (CHF) Sebagai salah satu bentuk Risk Management Plan (RMP) yang merupakan kewajiban dari industri farmasi, PT Roche Indonesia ingin menekankan pentingnya informasi yang tercantum dalam Informasi Produk Herceptin (Trastuzumab) mengenai pemantauan fungsi jantung.
Walaupun tidak ada tanda – tanda adanya risiko baru terhadap keamanan jantung dalam terapi Trastuzumab, hasil survei di negara – negara Eropa menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap rekomendasi pemantauan jantung dapat menurunkan kejadian dan tingkat keparahan left ventricular dysfunction dan gagal jantung kongestif (CHF) pada pasien yang menerima terapi Trastuzumab.
Pada sebagian pasien, risiko pada jantung yang muncul saat terapi dengan Trastuzumab bersifat reversibel setelah pengobatan dengan Trastuzumab dihentikan, sehingga hal ini menekankan pentingnya pemantauan fungsi LVEF pada pasien selama dan setelah pemberian terapi Trastuzumab. Informasi keamanan yang lebih lengkap dapat dilihat pada DHPC Herceptin yang telah disetujui Badan POM
Selengkapnya :