Berita

Berita terbaru berkenaan dengan farmasetika

Sudah Minta Audiensi ke Menkes, PP IAI Himbau Para Apoteker Tidak Emosional

iai

Farmasetika.com – Imbas dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit yang dianggap menyinggung para apoteker Indonesia. Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) menghimbau agar para apoteker di Indonesia menahan diri tidak mengambil kebijakan sendiri yang dapat merugikan masyarakat dan profesi apoteker. …

Read More »

Alasan Kuat Mengapa Apoteker di RS Marah dengan Terbitnya PMK No 3/2020

Farmasetika.com – Rubrik Opini. Beberapa pasal di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (RS) ternyata mengandung proses downgrade layanan kefarmasian dan kemungkinan bisa berdampak terhadap besaran remunerisasi apoteker di RS. PMK 3/2020 revisi dari PMK 30/2019 yang berpolemik Perlu di ketahui bahwa …

Read More »

Apoteker Sama Dengan Binatu

Farmasetika.com – Rubrik Opini. Mari kita cermati Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan tanggal 14 Januari 2020, membuat marah, kecewa, protes, seluruh Apoteker/Farmasis seluruh Indonesia yang jumlahnya ratusan ribu orang. Mereka yang bekerja di industri farmasi, rumah …

Read More »

FIB Akan Lakukan Langkah Strategis Hingga Judicial Review PMK No. 3 Th. 2020

Farmasetika.com – Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) akan melakukan langkah konkrit pasca mengeluarkan pernyataan sikap penolakan terhadap terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 terkait klasifikasi dan perizinan rumah sakit (RS). Dalam PMK ini dijelaskan bahwa layanan kefarmasian termasuk kategori non-medis yang diantaranya setara dengan layanan laundry/binatu dan pemulsaran …

Read More »

Terkait PMK 3/2020, ISMAFARSI Siap Audiensi dengan Menkes Bahkan Turun Ke Jalan

Farmasetika.com – Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) turut bersuara terkait diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Event Pra Musyawarah Nasional (Pramunas) XVII (1/2/2020) yang berlangsung di Serua Green Village, Depok dimana diikuti oleh 55 Lembaga Eksekutif Mahasiswa Farmasi di …

Read More »

Dampak PMK No. 3 Th. 2020 Terhadap Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit

Farmasetika.com – Rubrik Opini. Sama seperti teman sejawat lainnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 Tahun 2020 terkait klasifikasi dan perizinan rumah sakit membuat saya kaget dan mati gaya dalam beberapa hari.. Dalam pikiran saya, bagaimana bisa PMK tersebut tidak sejalan dengan regulasi lainnya yang ada. Seperti kita ketahui, dalam …

Read More »

Dr. Faiq Bahfen : Jangan Tempatkan Farmasi Sebagai Komponen Pelengkap!

Farmasetika.com – Penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit terus mendapatkan kecaman terutama dari kalangan praktisi Tenaga Kefarmasian. Hal ini ditenggarai dikarenakan adanya pasal-pasal yang menempatkan layanan kefarmasian sebagai pelengkap, ironisnya setara dengan layanan laundry/binatu dan pemusaran jenazah. Mantan ketua Perhimpunan Ilmu …

Read More »

Apoteker Indonesia Ramai Tandatangani Petisi “Ubah PMK No.3 Th. 2020”

Farmasetika.com – Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit terus menjadi perbincangan di kalangan Apoteker Indonesia. PMK No. 3 Th. 2020 dengan jelas mengkategorikan layanan kefarmasian kedalam layanan non medis sama halnya dengan layanan laundry/binatu,pengolahan makanan/gizi,pemeliharaan sarana prasarana dan alat kesehatan, informasi dan …

Read More »

PP IAI Usulkan Penambahan Pasal Pelayanan Kefarmasian di PMK No. 3 Th. 2020

iai

farmasetika.com – Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) menanggapi kekisruhan yang terjadi di kalangan tenaga kefarmasian setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang “Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit”. Berdasarkan Pasal 7 ayat 2 dinyatakan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit umum terdiri dari …

Read More »

PMK No 3 Th 2020 : Layanan Farmasi di Rumah Sakit Masuk Non-Medik Samadengan Layanan Laundry

Farmasetika.com – Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, pada 14 Januari 2020 mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Menkes menganggap PMK No 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum. Ada perubahan penting …

Read More »