farmasetika.com – Beberapa hari sebelum melepas jabatan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek, mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan R, Nomor 44 Tahun 2019 terkait Perubahan Penggolongan Narkotika pada 17 Oktober 2019. Salah satu alasan dikeluarkan Permenkes ini adalah terdapatnya zat psikoaktif baru (new psychoactive substance) yang berpotensi penyalahgunaan dan membahayakan …
Read More »