Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyetujui penggunaan Vaksin Sinovac (Vaksin Coronavac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 PT Bio Farma) untuk anak usia 6-11 tahun (1/11/2021).
Kepala BPOM, Penny K. Lukito menilai saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa daerah juga sudah dilaksanakan. Hal inilah yang menjadi dasar prioritas dan urgensi anak usia 6-11 tahun untuk segera diberikan vaksinasi.
“Berdasarkan hasil studi klinik fase I/II dan fase IIb, dari aspek imunogenisitas dan keamanan, penggunaan Vaksin Sinovac pada usia 6-11 tahun dengan dosis medium (600 SU) dapat diterima,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers yang disampaikan pada Senin (01/11).
“Jadi kita tetap harus menggulirkan vaksin Covid-19 ini penting. Anak-anak menjadi penting. Usia 6-11 tahun sudah bisa dilakukan. Untuk usia di bawah 6 tahun masih terus kami usahakan karena usia ini butuh perlakuan khusus,” jelas Penny Lukito.
Kepala Badan POM memberikan apresiasi kepada Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), atas kerja samanya yang memungkinkan vaksin ini segera rilis ke masyarakat.
Sementara itu, pihak Kemenkes RI melalui juru bicaranya Nadia Tarmizi, perkiraan vaksinasi anak di kelompok usia tersebut baru bisa dilakukan selambatnya pertengahan tahun depan.
Hal ini dikarenakan pertimbangan beragam aspek, termasuk ketersediaan stok vaksin COVID-19. Tidak hanya soal stok vaksin, sejumlah nakes juga perlu dipersiapkan dalam proses vaksinasi anak di bawah 12 tahun.
Sumber : BPOM RI