Download Majalah Farmasetika

Sah! RUU Kefarmasian Tak Masuk 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022

Majalah Farmasetika – Rancangan Undang Undang (RUU) Kefarmasian kembali terlempar dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk tahun 2022 setelah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan DPD RI yang menyetujui 40 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2022.

RUU Kefarmasian sendiri berada di urutan ke 82 diantara 254 RUU dalam daftar Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024.

Penetapan itu diambil dalam rapat kerja (Raker) Baleg DPR bersama Menkumham Yasonna Laoly dan DPD. Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (6/12/2021), yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Muhammad Nurdin.


Diakhir Raker, Nurdin menanyakan pandangan minifraksi terkait laporan panja dalam penetapan Prolegnas Prioritas 2022. Kemudian, dia menanyakan persetujuan kepada anggota rapat.

“Saya ingin menegaskan kembali, jadi semua fraksi setuju?” tanya Muhammad Nurdin yang memimpin rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

Mendengar jawaban itu, pimpinan rapat mengesahkan dengan mengetuk palu kesepakatan 40 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2022.

Daftar 40 RUU Prolegnas Prioritas 2024 dan 254 RUU Prolegnas 2020-2024.

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab
Share this:
Baca :  DPR : STR Berlaku Seumur Hidup Disukai Diluar Pengurus Organisasi Profesi

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Menkes Rilis Pengurus Organisasi Kolegium Farmasi 2024-2028

Majalah Farmasetika – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengesahkan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi periode 2024-2028 melalui Keputusan …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.