farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Kemenkes Keluarkan Regulasi Penanganan COVID-19 Saat Endemi

Majalah Farmasetika – Pada tanggal 21 Juni 2023, Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut status Pandemi COVID-19 melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2023 mengenai berakhirnya status pandemi di Indonesia. Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 48 tahun 2023 mengenai pengakhiran penanganan pandemi. Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa Komite Penanganan COVID-19 …

Read More »

DPR RI Sesalkan Gagalnya Uji Kompetensi 8000 Nakes, Minta Diulang Gratis!

Majalah Farmasetika – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menerima laporan melalui pesan WhatsApp dan telepon mengenai kegagalan uji kompetensi bagi lebih dari 8000 calon tenaga kesehatan (Nakes). Uji kompetensi yang direncanakan pada Minggu, 20 Agustus lalu, harus ditunda karena mengalami kendala pada tes berbasis komputer atau CBT. Banyak …

Read More »

Apoteker Keri Lestari Dianggap Paling Cocok Menjadi Pj Gubernur Jabar

Majalah Farmasetika – Prof. apt. Keri Lestari, Guru Besar Universitas Padjadjaran, diajukan sebagai calon Pejabat Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ridwan Kamil. Usulan Keri bersama dua kandidat lainnya telah diajukan oleh DPRD Jawa Barat dalam Rapat Paripurna pada 2 Agustus 2023. Selain menjabat sebagai Direktur Institut Pembangunan Jawa Barat (INJABAR) …

Read More »

Platform Plataran Sehat Kemenkes Sediakan SKP Gratis Terintegrasi SIPORLIN

Majalah Farmasetika –  Melalui platform digital ‘Plataran Sehat’ milik Kementrian Kesehatan, para Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan termasuk para Tenaga Kefarmasian berkesempatan untuk memenuhi kebutuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang terintegrasi dengan SIPORLIN (Sistem Informasi Portofolio SKP Online). Data dari SIPORLIN diperlukan untuk pengurusan STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) atau …

Read More »

Netizen Apoteker Komentari Surat Undur Diri dari Anggota IAI

Majalah Farmasetika – Pasca munculnya surat undur diri dari salah seorang apoteker dari keanggotaan organisasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di media sosial, memunculkan pro dan kontra dikalangan Netizen apoteker. Redaksi Majalah Farmasetika merangkum beberapa komentar yang muncul di postingan instagram Farmasetika. “Apakah tetap aman dan terlindungi apabila suatu saat terseret …

Read More »

IAI Keluarkan 8 Maklumat Terkait UU Kesehatan

Majalah Farmasetika – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengeluarkan 8 maklumat terkait Undang-Undang (UU) Kesehatan dalam surat nomor B2-862/PP.IAI/2226/VII/2023 pada tanggal 18 Juli 2023. Dalam suratnya tertulis bahwa sehubungan dengan telah di sahkannya Undang-Undang Kesehatan oleh DPR RI dalam rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 11 Juli 2023, maka dengan ini …

Read More »

Terkait UU Kesehatan, PP IAI Rencanakan Judicial Review ke MK

Majalah Farmasetika – Menanggapi pengesahan UU Kesehatan Omnibuslaw (ObL), Ikatan Apoteker Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual. Rapat tersebut dihadiri oleh 385 pengurus yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dan dilaksanakan pada hari Minggu, 16 Juli 2023. Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk menanggapi berbagai masalah yang …

Read More »

7 Alasan Kuat Mengapa Menkes Dukung Penuh Undang-Undang Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12/2020). (Foto: Humas/Rahmat/ Setkab.go.id)

Majalah Farmasetika – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mendukung penuh Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang Kesehatan pada hari Selasa (11/7/2023). Berikut adalah beberapa alasan dirangkum oleh redaksi Majalah Farmasetika : 1. Penyederhanaan 10 UU terkait Kesehatan Pandemi telah memperlihatkan rapuhnya sistem kesehatan kita. Jika tidak …

Read More »