Majalah Farmasetika – Pada tanggal 12 Januari 2024, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G. Sadikin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Surat edaran ini merupakan langkah serius pemerintah dalam memastikan mutu pelayanan kesehatan …
Read More »Simak! Perubahan Tata Cara Registrasi dan Perizinan Berdasarkan UU Kesehatan Terbaru
Majalah Farmasetika – Pada tanggal 24 Agustus 2023, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G. Sadikin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1911/2023 yang mengatur Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Edaran ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan …
Read More »