Majalah Farmasetika – Melalui platform digital ‘Plataran Sehat’ milik Kementrian Kesehatan, para Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan termasuk para Tenaga Kefarmasian berkesempatan untuk memenuhi kebutuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang terintegrasi dengan SIPORLIN (Sistem Informasi Portofolio SKP Online).
Data dari SIPORLIN diperlukan untuk pengurusan STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) atau STRTTK (TRA (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian).
Mengenal Pelataran sehat
Dikutip dari situs resmi Kemenkes, platform plataran sehat hadir sebagai solusi pengembangan kompetensi kesehatan yang terintegrasi yang diluncurkan pada awal tahun 2023 ini.
Kemenkes menghadirkan, “Plataran Sehat”, Platform Pembelajaran Digital yang dapat diakses oleh seluruh SDM Kesehatan, yang meliputi tenaga kesehatan dan pegawai Kementerian Kesehatan. Dilengkapi kurikulum dan modul yang terstandar, media pembelajaran yang interaktif, serta tutor/fasilitator yang kompeten di bidangnya, menjadikan pengalaman belajar yang menyenangkan.
Saat ini yang bisa mendaftar di Platform Pembelajaran Digital digunakan untuk program pendidikan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis, Aparatur Sipil Negara Kementerian Kesehatan, dan Calon Aparatur Sipil Kementerian Kesehatan.
Tidak berbayar
Perolehan SKP melalui webinar, workshop, dan pelatihan yang dilakukan secara hybrid dan tidak berbayar ini, secara otomatis akan merekam perolehan SKP-nya serta secara langsung dapat mengunduh Sertifikat setelah menyelesaikan post test pasca kegiatan.
Rekaman kegiatan dan rekaman perolehan SKP pada platform ini terintegrasi dengan sistem penilaian dan asesmen pada penerbitan sertifikat kompetensi dan Surat Izin Praktek (SIP) tanpa lagi melalui rekomendasi OP.