Download Majalah Farmasetika

BPOM : Negatif Salmonella, Cokelat Kinder Joy Bisa Beredar Kembali

Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali merilis pernyataan terkait produk cokelat Merek Kinder Surprise (28/4/2022).

“Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.  Hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan ketiga produk tersebut NEGATIF cemaran Salmonella.” jelas BPOM dalam sebuah pernyataan.

Pengujian ini dilakukan pasca diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise.

Penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise dilakukan karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan informasi tambahan pada 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara, namun tidak termasuk di Indonesia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di BPOM.” lanjut pernyataan di situs resmi BPOM.

“Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan.” tutup BPOM.

Baca :  BPOM Hentikan Peredaran Produk Kinder Joy dan Investigasi Cemaran Salmonella

Sumber

Produk Cokelat Merek Kinder yang Terdaftar di Badan POM Dapat Beredar Kembali https://pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/150/Produk-Cokelat-Merek-Kinder-yang-Terdaftar-di-Badan-POM-Dapat-Beredar-Kembali.html

Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Simak! Kemenkes Terbitkan Panduan Terbaru Penerbitan SIP Bagi Tenaga Medis dan Kesehatan

Majalah Farmasetika – Pada tanggal 12 Januari 2024, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G. Sadikin, …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.