Majalah Farmasetika – Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan (UKMBK) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi mengambil alih pelaksanaan Exit Exam berupa Ujian CBT (Computer Based Test) bagi mahasiswa apoteker yang sebelumnya dilakukan oleh Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI). Sedangkan, Uji Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian (UKTTK) sebelumnya diselenggarakan oleh Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indnesia (APDFI) bersama Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
Setelah sebelumnya mengeluarkan perubahan jadwal Ujian CBT bagi Mahasiswa Profesi Apoteker dan D3 Farmasi, Komite Nasional UKMBK Kemdikbudristek mengeluarkan surat nomor 0465/KOM-Kes/IV/2023 tentang Pemberitahuan Pendaftaran Akun Prodi pada 17 April 2023.
Pendaftaran mahasiswa dilakukan oleh Staf yang ditugaskan oleh prodi sesuai arahan dari surat tersebut,
“Sehubungan persiapan pelaksanaan uji kompetensi nasional mahasiswa bidang kesehatan periode II tahun 2023, bersama ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu Ketua AIP (Asosiasi Institusi Pendidikan) untuk menyampaikan informasi kepada pimpinan PT masing – masing agar menugaskan staf dari program studi D3 Farmasi, D3 Anafarma, D4 Optometri dan Profesi Apoteker untuk ditugaskan menjadi Admin dan melakukan pendaftaran akun” tulis dalam surat tersebut.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi Komite Nasional UKMBK yakni https://uknakes.kemdikbud.go.id/profesi-apoteker untuk apoteker, dan https://uknakes.kemdikbud.go.id/d3-farmasi untuk D3 Farmasi.
Biaya pendaftaran Rp. 275 ribu per orang
Melalui situs tersebut berikut adalah syarat pendaftaran untuk mahasiswa apoteker
- Peserta Ujian Harus terdaftar dalam PD Dikti
- Untuk status mahasiswa = aktif dan peserta didik baru (0 tahun)
- SKS/KRS di PD DIKTI 100%
- Semester tempuh Minimal 2 Semester
- Batas Tanggal kelulusan untuks status mahasiswa = LULUS dan peserta didik baru (0 tahun)
Berikut untuk Mahasiswa D3 Farmasi
- Peserta Ujian Harus terdaftar dalam PD Dikti
- Untuk status mahasiswa = aktif dan peserta didik baru (0 tahun)
- SKS/KRS di PD DIKTI 100%
- Semester tempuh minimal 6 Semester
- Batas Tanggal kelulusan untuks status mahasiswa = LULUS dan peserta didik baru (0 tahun) minimal 14 Januari 2020
- Membayar biaya Ujian sebesar Rp. 275.000 (Dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan metode ujian CBT (Computer Base Test) sesuai dengan Virtual Account Bank Mandiri yang ada di tagihan dan pembayaran di ROL dan dibayarkan melalui Teller/ ATM/ Internet Banking Bank Mandiri
Bagi mahasiswa yang berhasil didaftarkan dan telah diverifikasi Komite Nasional akan muncul di menu Daftar Peserta Ujian.