Majalah Farmasetika – Prof. apt. Keri Lestari, Guru Besar Universitas Padjadjaran, diajukan sebagai calon Pejabat Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ridwan Kamil. Usulan Keri bersama dua kandidat lainnya telah diajukan oleh DPRD Jawa Barat dalam Rapat Paripurna pada 2 Agustus 2023.
Selain menjabat sebagai Direktur Institut Pembangunan Jawa Barat (INJABAR) Unpad, Keri juga menjadi Ketua Komisi 1 Bidang Riset Senat Akademik Unpad. Dua nama lain yang diusulkan adalah Prof. Dr. Asep Mulyana dan Bey Triadi Machmudin.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi, menyatakan kegembiraannya atas pemilihan tiga calon Pj Gubernur yang telah melewati proses panjang. Dia berharap siapa pun yang terpilih dapat melanjutkan program yang sudah baik, memperbaiki hal-hal yang belum optimal, serta bersinergi dan bekerja sama dengan DPRD Jabar dalam membangun dan memajukan Jawa Barat.
Dr. Deden Hadi Kushendar, seorang Pakar Ilmu Kebijakan Publik, menyambut baik kehadiran nama Keri sebagai calon. Keri dianggap cocok karena sudah terbiasa dengan ritme kerja Gubernur Ridwan Kamil dan dinilai sebagai sosok yang independen karena latar belakang akademisinya.
Deden menyatakan bahwa Prof Keri Lestari adalah seorang akademisi yang sangat berkualifikasi, menjadi Guru Besar di universitas terkemuka. Kehandalan dan netralitasnya dalam menjalankan tugas menjamin bahwa keputusan-keputusannya didasarkan pada kepentingan publik.
Dalam keterlibatannya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Keri terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkolaborasi dengan baik. Dia diakui memiliki pemahaman yang mendalam tentang karakter birokrasi di Jawa Barat.
Keterlibatannya dalam riset dan pengembangan, terutama dalam kajian mengenai Penataan Daerah atas 9 Kota/Kabupaten menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), membuktikan bahwa kebijakan-kebijakannya didasarkan pada bukti dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dukungan dari kalangan akademisi lain juga mencerminkan kapasitas dan kredibilitasnya dalam memimpin Jawa Barat.
Selanjutnya, DPRD Jawa Barat akan menyampaikan tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri untuk dipertimbangkan sebagai pengganti Ridwan Kamil dan UU Ruzahanul Ulum setelah masa jabatan mereka berakhir pada 5 September 2023. Salah satu dari tiga nama tersebut termasuk Prof Keri Lestari.
Ketiga nama tersebut adalah
1. Guru Besar Universitas Padjadjaran dan Direktur Institut Pembangunan Jawa Barat (INJABAR) Unpad, Keri Lestari.
2. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin.
3. Dirjen Peraturan dan Perundangan Kemenkumham, Asep Mulyana.
Sumber
https://www.ayobandung.com/799689604/guru-besar-unpad-dianggap-paling-mumpuni-jadi-pj-gubernur-jabar Guru Besar Unpad Dianggap Paling Mumpuni Jadi Pj Gubernur Jabar