Majalah Farmasetika – Panitia Nasional Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker (UKMPPAI) membuka pendaftaran ujian try out CBT Periode XIX Tahun 2024 dan Ujian Formatif UKMPPAI OSCE VI mulai tanggal 20-25 November 2023.
Berdasarkan surat penetapan biaya try out CBT Periode XIX Tahun 2024 dan Ujian Formatif UKMPPAI OSCE VI periode Januari-Februari 2024 yang dikeluarkan oleh dari Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi (APTFI) dan Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia (KIFI) pada 17 November 2023, telah ditetapkan biaya kepesertaan Try Out UKMPPAI CBT sebesar Rp. 500.000,-/peserta dan UF UKMPPAI OSCE sebesar Rp. 750.000,-/peserta.
Biaya UKMPPAI turun dari periode sebelumnya dimana untuk biaya try out CBT adalah Rp. 600.000-/peserta sedangkan OSCE sebesar Rp. 900.000.
Dikutip dari situs resmi ukmppai.id, berikut adalah informasi terkait pelaksanaan ujian tersebut
Informasi Pendaftaran Try Out UKMPPAI CBT Periode XIX Tahun 2024 dan UF UKMPPAI OSCE VI :
- Tanggal-tanggal penting informasi pendaftaran
- Tanggal Pelaksanaan try out UKMPPAI CBT : Sabtu, 6 Januari 2024
- Tanggal Pelaksanaan UF UKMPPAI OSCE : 3 – 5 Februari 2024
- Pembukaan pendaftaran / Registrasi online : 20 November 2023
- Penutupan pendaftaran : 25 November 2023 pk 16.00 WIB
- Batas akhir penarikan peserta try out UKMPPAI CBT oleh institusi : 13 Desember 2023
- Batas akhir penarikan peserta UF UKMPPAI OSCE oleh institusi : 11 Januari 2024
- Penetapan peserta tetap, lokasi dan sesi try out CBT : Senin, 18 Desember 2023
- Penetapan peserta tetap dan sesi UF OSCE : Rabu, 17 Januari 2024
- Peserta try out adalah mahasiswa dari PSPPA yang berstatus terakreditasi LAM-PTKes dan terdaftar pada Laman PD DIKTI yang memenuhi kriteria berikut :
- Terdaftar di PDDIKTI dengan status “Aktif” (sudah mengisi KRS semester 2) atau “Menunggu UKOM”.
- Peserta baru (first taker), yaitu mahasiswa PSPPA yang akan lulus pada akhir semester genap tahun akademik 2023/2024 dan belum pernah mengikuti uji kompetensi.
- Peserta ulang (retaker), yaitu mahasiswa PSPPA yang belum lulus UKMPPAI pada periode sebelumnya.
- Memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pada butir-butir selanjutnya.
- Pendaftaran peserta dilakukan secara online, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Peserta yang BELUM memiliki akun pada website http://ukmppai.id WAJIB membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran,
- Seluruh peserta try out WAJIB melakukan pendaftaran dan menyatakan ikut try out UKMPPAI CBT Periode XIX Tahun 2024 atau UF UKMPPAI OSCE VI atau keduanya memilih salah satu. Ketentuan ini berlaku untuk peserta baru maupun retaker.
- Perlu diperhatikan bahwa peserta yang hanya membuat akun maupun sudah memiliki akun di website http://ukmppai.id TIDAK otomatis terdaftar dalam try out atau UF OSCE
- Peserta yang belum pernah mengikuti Try Out (TO), wajib mengunggah data-data berikut pada website http://ukmppai.id:
- Pas Foto terbaru dan resmi ukuran 3×4 (latar belakang warna merah), (format file jpg atau jpeg ukuran file maks 300 Kb, dengan resolusi dibawah 1000 pixel).
- File image hasil scan KTP/SIM/Passport, (format file jpg atau jpeg ukuran file maks 300 Kb, dengan resolusi dibawah 1000 pixel).
- Menggunggah Surat pernyataan Peserta menggunakan template surat pernyataan yang telah ditentukan oleh panitia,
- Institusi peserta (PSPPA) wajib memverifikasi kebenaran data peserta melalui akun admin institusi paling lambat pada Rabu, 29 November 2023
- Pembayaran biaya ujian melalui Bank BNI cabang Jatinangor di nomer rekening 8188088187 atas nama APTFI UKAI 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Biaya kepesertaan Try Out UKMPPAI CBT sebesar Rp. 500.000,-/peserta. transfer pembayaran dilakukan pada tanggal 5-15 Desember 2023
- Biaya kepesertaan UF UKMPPAI OSCE sebesar Rp. 750.000,-/peserta. transfer pembayaran dilakukan pada tanggal 8-13 Januari 2024
- Pembayaran dilakukan secara kolektif oleh institusi.
- Mohon institusi memberikan keterangan Nama institusi-jumlah peserta contoh UNAIR_CBT_50. atau UGM_OSCE_70
- Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan peserta. Apabila peserta perlu menanyakan atau meralat informasi dapat dilakukan melalui institusi peserta, institusi peserta yang melakukan kontak ke narahubung PN UKMPPAI.