Download Majalah Farmasetika

BPOM : Metformin yang Beresiko Kanker Tidak Beredar di Indonesia

Majalah Farmasetika – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa produk extended release/rilis diperpanjang mengandung metformin yang beresiko kanker karena tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) diatas ambang normal tidak beredar di Indonesia.

Metformin adalah obat anti-diabetes yang sudah digunakan secara global sejak tahun 1957. Metformin terbukti aman dan efektif dalam pengobatan pasien diabetes tipe 2 dewasa, terutama pada pasien dengan kelebihan berat badan dan kadar glukosa yang tidak dapat dikontrol melalui diet khusus dan aktivitas fisik saja. Di Indonesia, Metformin termasuk salah satu obat esensial dan dapat digunakan sebagai terapi tunggal atau kombinasi dengan obat diabetes lain atau dengan insulin.

Penarikan produk Metformin dilakukan oleh badan regulator obat dunia antara lain oleh Health Sciences Authority (HSA) Singapura pada Desember 2019 dan US Food and Drug Administration (FDA) pada November 2020.

“Informasi tentang produk Metformin yang tercemar dan ditarik secara sukarela tersebut sangat spesifik, yaitu hanya untuk produk Metformin produksi perusahaan tertentu dengan lot (kode produksi) tertentu.” jelas BPOM RI dalam pernyataan resminya (19/11/2020).

“Berdasarkan data Badan POM, produk Metformin yang ditarik di beberapa negara tersebut tidak beredar di Indonesia.” lanjut pernyataan.

Badan POM bersama industri farmasi pemegang izin edar di Indonesia telah melakukan kajian terhadap semua produk yang mengandung Metformin sediaan lepas lambat (extended release) yang beredar di Indonesia.

“Hasil kajian menunjukkan bahwa produk Metformin yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan (acceptable daily intake), yaitu 96 ng/hari. Penggunaan di atas ambang batas tersebut secara terus-menerus dalam jangka waktu lama berpotensi menyebabkan kanker/karsinogenik.” tegas BPOM.

Baca :  5 Kesepakatan BPOM, Bareskrim, Kemenkes, GPFI, PP IAI Terkait Ranitidin

Badan POM senantiasa mengawal keamanan, khasiat, dan mutu produk obat, termasuk produk Metformin, sebelum dan sesudah beredar dengan mengacu pada standar nasional maupun internasional. Badan POM terus mengikuti perkembangan informasi terkait produk Metformin dan akan memperbarui informasi sesuai dengan data terbaru.

“Masyarakat diimbau agar tidak resah dengan pemberitaan yang beredar mengenai produk Metformin. Bagi masyarakat yang sedang dalam pengobatan menggunakan Metformin, agar tetap melanjutkan pengobatan dan tidak menghentikan atau menggantikan penggunaannya dengan obat anti-diabetes lain tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan dokter’.” tutup sebuah pernyataan.

Sumber :

PENJELASAN BADAN POM RI TENTANG KEAMANAN PRODUK METFORMIN https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/120/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-TENTANG–KEAMANAN-PRODUK-METFORMIN.html

Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Dianggap Kontroversial

Majalah Farmasetika – Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.