Farmasetika.com – Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan kembali buku pedoman Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (COVID-19) Revisi ke – 2 dan juga daftar Daftar 100 Rumah Sakit Rujukan Pemerintah melalui situs Kemenkes yang disediakan khusus untuk media informasi terkini penyakit infeksi emerging.
Seperti diketahui sebelumnya, COVID-19 telah sampai di Depok dimana saat ini 2 pasien positif COVID-19 telah diisolasi di ruangan khusus RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara. Pada 19 Februari 2020, Kemenkes RI telah mengembangkan Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (COVID-19), mengacu pada pedoman sementara yang disusun oleh WHO.
Pedoman ini merupakang living document yang dapat sewaktu-wajty sesuai dengan perkembangan situasi. Pada revisi ke-2 pedoman ini terdapat perubahan pada Bab 1 (Pendahuluan), Bab II (Surveilans dan Respon), dan Bab IV (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi).
Laboratorium rujukan pemeriksaan COBID-19 adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehata (Puslitbang BTDK) Balitbangkes, sebagai Laboratorium Pusat Rujukan Nasional.
Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, B/BTKL-PP, dan seluruh RS Rujukan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, menggunakan Pedoman Kesiapsiagaan terbaru, dan menyebarluaskan buku pedoman ini untuk dimanfaatkan lebih luas.
Sementara itu, Kemenkes juga mengingatkan RS Rujukan COVID-19 mengacu kepada Kepmenkes 414/Menkes/SK/IV/2007 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Flu Burung (Avian Influenza). Total ada 100 RS Rujukan tersebar dari Aceh hingga Papua.