Download Majalah Farmasetika

Kemenkes Mulai Kirim SMS Penerima Prioritas Pertama Vaksin COVID-19

Majalah Farmasetika – Para tenaga kesehatan termasuk apoteker yang masuk ke kelompok pertama prioritas penerima vaksin COVID-19 akan menerima Short Message Service (SMS) blast dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI terhitung mulai hari ini (31/12).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19,” kata Menkes dikutip dari situs sehatnegriku.

Menkes menegaskan bahwa bagi masyarakat yang menerima SMS maka wajib mengikuti program vaksinasi COVID-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi COVID-19,” tuturnya.

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi Vaksin COVID-19 yang tersedia.

Sumber :

Mulai Hari Ini, Kemenkes Kirim SMS Blast Kepada Kelompok Prioritas Penerima Vaksin COVID-19 http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20201231/1236105/mulai-hari-kemenkes-kirim-sms-blast-kelompok-prioritas-penerima-vaksin-covid-19/

Share this:
Baca :  Vaksin Meningitis Baru Trumenba dari Pfizer Siap Diedarkan di Eropa

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat RDPU dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Foto: Dep/nr

Era Baru Regulasi Kesehatan: Rekomendasi Penerbitan STR D4 Farmasi Membuka Peluang Baru

Majalah Farmasetika – Seiring dengan perkembangan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, peran Tenaga …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.