Majalah Farmasetika – PT. Harsen Laboratories sebagai produsen dari produk IVERMAX12 (Ivermectin) mengeluarkan pernyataan resmi terkait permohonan maaf atas permasalahan produksi dan distribusi IVERMAX12. PT. Harsen Laboratories mengakui kesalahan terkait penggiringan opini masyarakat untuk menggunakan Ivermectin sebagai obat COVID-19 dengan melakukan klaim berlebihan IVERMAX12.
“Kami Direksi PT. Harsen Laboratories memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Badan POM RI, dimana dalam berbagai media massa Sdr. Sofia Koswara (Vice President), Iskandar Purnomo Hadi (Direktur Komunikasi), dan dr Riyo Kristian Utomo (Direktur Marketing) telah menggiring opini masyarakat untuk melakukan pengobatan COVID-19 sendiri, dan mengakibatkan masyarakat membeli IVERMAX12 tanpa resep dan pengawasan dokter. Selain itu , pernyataan-pernyataan di berbagai media massa telah merugikan nama baik Badan POM RI” jelas pernyataan tertulis di harian Kompas (18/7/2021).
Dalam pernyataan tersebut ditambahkan bahwa direksi jga meminta maaf kepada Badan POM RI atas temuan kritikan saat melakukan inverstigasi ke fasilitas PT. Harsen Laboratories terkait proses produksi dan distribusi IVERMAX12. Sehingga Badan POM mengeluarkan sanksi kegiatan proses produksi dan penarikan di pasaran.
“Kami telah melakukan penghentian produksi sementara terhadap kegiatan fasilitas produksi IVERMAX12, dan secepatnya melakukan penarikan kembali. Selain itu, kami telah membuat CAPA (Correction Action Prevention Action) dan akan menyelesaikan secara tuntas temuan tersebut serta secepatnya melaporkan ke Badan POM” lanjut pernyataan.
PT. Harsen Laboratories berjanji akan melakukan perbaikan sesuai dengan saran konstruktrif dari Badan POM RI. PT. harsen akan berupaya secara konsisten memproduksi dan mendistribusikan IVERMAX12 sesuai dengn Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
“PT. Harsen Laboratories menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas informasi yang berlebihan (over claim) tentang produksi IVERMAX12 yang kami produksi dan distribusikan. Kami klarifikasi disini bahwa IVERMAX12 memiliki izin edar pengobatan cacingan dan sebagai obat keras yang penggunaaannya harus dengan resep dokter” tutup pernyatan tertulis yang disampaikn langsung oleh Presiden Direktur, PT. Harsen Laboratories, Haryoseno.