Majalah Farmasetika – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengisyaratkan vaksin COVID-19 bisa berbayar dan dijual di Apotek bila terjadi perubahan status pandemi menjadi endemi.
Rencanananya vaksin COVID-19 akan tersedia di apotek dan rumah sakit yang nantinya ditujukan kepada non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sehingga mereka dapat membeli vaksin sendiri.
“Nanti untuk yang non PBI, masyarakat akan kami buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek apotek dan rumah sakit-rumah sakit,” beber Budi Gunadi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 24 Januari 2023.
“Secara umum, sama seperti kalau kita mau melakukan vaksinasi meningitis atau vaksinasi influenza yang umum bisa dilakukan.” dikutip dari liputan6.com.
Sementara bagi peserta PBI, vaksin COVID-19 akan dimasukkan ke dalam paket PBI. Dalam hal ini, peserta PBI dapat mengakses vaksin secara gratis.
“Vaksinasi yang gratis akan kami paketkan ke dalam PBI dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin lain ya akan kita masukkan seperti vaksinasi rutin saja seperti vaksin influenza,” jelas Budi Gunadi.
“Jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar AS, kalau saya lihat harga vaksin di dunia. Kalau 10 dolar AS, artinya di bawah Rp200.000.” terang Menkes.
Sedangkan untuk rencana strategi vaksin COVID-19 PBI, masyarakat miskin dapat ditanggung gratis melalui mekanisme BPJS Kesehatan.
“Sehingga dengan demikian, beban negara akan terkonsentrasi masyarakat yang miskin saja dan itu akan dicover dengan mekanisme normal melalui PBI. Itu rencana kami ke depannya,” Budi Gunadi Sadikin melanjutkan.
Sumber
Menkes Budi Buka Opsi Vaksin COVID-19 Bakal Bisa Dibeli di Apotek dan RS https://www.liputan6.com/health/read/5187937/menkes-budi-buka-opsi-vaksin-covid-19-bakal-bisa-dibeli-di-apotek-dan-rs