Majalah Farmasetika – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), apt. Noffendri Roestam, S.Si , menyampaikan bahwa rencana kerja PP IAI sudah mulai berjalan satu per satu, diawali dari bidang organisasi dengan mensosialiasikan tentang pengelolaan aset Daerah.
“Rencana strategis yang telah disusun oleh PP IAI pada periode 2022-2026 telah diturunkan lagi menjadi rencana kerja yang lebih detail, dan mulai berjalan satu per satu, dimulai dari bidang organisasi dengan mensosialiasikan tentang Aset” ujar Ketum PP IAI dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada tanggal 1-2 April 2023 yang diadakan di Holiday Inn Jakarta.
“Kami menganggap ini sangat penting karena ingin memastikan bahwa teman-teman di daerah juga memahami tata cara pengelolaan aset dan kepemilikan aset. Insya Allah setelah pembukaan, ada 5 Pengurus Daerah yang akan menandatangani surat tanda terima aset dari PP IAI. Aset secara legal di atas nama Pengurus Pusat, tetapi secara kepemilikan karena dibeli dari dana daerah atau cabang, maka kepemilikan daerah atau cabang,” ujar Noffendri dikutip dari rilis website resminya.
Sementara itu, kegiatan Rakornas PP IAI dihadiri oleh lebih kurang 60 tamu undangan yang hadir baik luring maupun daring dari PP IAI, Pengurus Daerah IAI, MKEAI, Dewan Pengawas, dan Dewan Kehormatan hadir secara luring. Sedangkan untuk ketua Pengurus Cabang IAI seluruh Indonesia ikut hadir secara luring.
Dalam Rakornas PP IAI ini diangkat beberapa topik seperti :
- Sosialisasi Standar Kompetensi Apoteker
- Fungsi, Tugas, dan Wewenang Konsil Kefarmasian
- Evaluasi program SIAp
- Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker
- Evaluasi Program Advokasi