Download Majalah Farmasetika

Uji Klinik Obat dan Vaksin COVID-19 Penting Dilakukan di Indonesia

Majalah Farmasetika – Tidak ada satupun wilayah yang tidak terkena imbas dari adanya COVID-19, mulai dari terganggunya kegiatan ekonomi hingga aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, researchers berlomba-lomba untuk menemukan anticovid-19 atau obat terapi COVID-19. Namun, terdapat 1 tahapan yang harus dilakukan sebelum dapat menemukan obat tersebut, yaitu uji klinik untuk membuktikan bahwa obat memiliki respon terhadap COVID-19.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Registrasi Obat, Badan POM RI, Dr. apt. L. Rizka Andalucia, M.Pharm, MARS, dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh Unit Internasional Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (UNPAD) bekerjasama dengan Ikatan Apoteker Indonesia, Universiti Sains Malaysia, Kemenkes RI, BPOM, PUI Inovasi Pelayanan Kefarmasian UNPAD, dan  Majalah Farmasetika.

“Beberapa negara mendapat akses obat baru dari uji klinik. Penemuan suatu obat tidak hanya dibuktikan melalui testimoni, tetapi harus ada evidence yang terstruktur. Jika hal tersebut tidak dapat dibuktikan, maka klaim obat tidak bisa dikatakan menyembuhkan.” tegas Dr. Rizka.

Menurtunya, salah satu pentingnya uji klinik adalah seperti obat yang sempat booming untuk terapi COVID-19 adalah Deksametason. Setelah melalui uji klinik, Deksametason yang digunakan pada pasien mild hingga moderate terbukti memperburuk kondisi.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas COVID-19 Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Prof. Dr. Apt. Keri Lestari, M.Si, bertindak sebagai narasumber lainnya dengan membawakan topik “Uji Klinik Terapi COVID-19 Terkini di Indonesia”.

Dr. Keri menjelaskan bahwa uji klinik telah dilakukan pada terapi farmakologi serta terhadap senyawa yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Menjaga imunitas tubuh menjadi salah satu prinsip protokol kesehatan pada GERMAS COVID-19. Hal ini menyebabkan herbal di Indonesia sudah dilakukan uji klinik untuk imunomodulator.

Baca :  Peneliti Ungkap COVID-19 Bisa Sebabkan Diabetes pada Orang Sehat

“Pada Konsorsium Nasional Multicenter Clinical Trial Indonesia, dilakukan uji klinik yang sudah ada di pasaran karena masalah waktu dan pasien yang tidak bisa menunggu.” jelas Dr. Keri.

Dr. Keri melanjutkan bawha beberapa yang melalui uji klinik pada konsorsium pertama di antaranya ada covalescene serum, OST-D, minuman teh jahe, minuman teh sereh, jamu herbal imunogama, wedang uwuh celup, susu fermentasi LOWKOL, imboost flu herbal, MediTea, Imunocov, suplemen jambu biji, uji klinis remdesivir, plama anticovid, mesenchymal stem cell, seed vaccine Covid-19, dan Fatigon promuno.

Selain itu, ada potensi dari Quinine Sulfate dibandingkan klorokuin dan hidrosiklorokuin dalam menghambat aktivitas SARS-CoV-2 secara in vitro. Hal ini menjadi keuntungan bagi Indonesia karena ini merupakan bahan alam dari Indonesia. Kemudian di Konsorsium IAI, dilakukan uji klinis pada Soman2, OB Herbal, VipAlbumin, dan TehDia.

Pada Konsorsium Kedua, terdapat 19 penelitian uji klinis terhadap senyawa-senyawa yang juga berpotensi, seperti kina, eukaliptus, sel punca, plasma kovalesen, adjuvant terapi dari N-asetilsistein, theaflavin-3-O-gallate, jamu anti covid, nanokurkumin, dll. Selain itu, ada juga uji klinik yang dilakukan secara mandiri yaitu uji klinik terhadap Health Tone Oil.

“Terakhir, UNPAD bersama biofarma melakukan uji klinik fase tiga untuk vaksin dengan merk Sinovac dari Cina.” tutup Dr. Keri yang juga sebagai dosen di Departemen Farmakologi dan Farmasi Klinik, Fakultas Farmasi, UNPAD.

Share this:

About farmasetika.com

Farmasetika.com (ISSN : 2528-0031) merupakan situs yang berisi informasi farmasi terkini berbasis ilmiah dan praktis dalam bentuk Majalah Farmasetika. Di situs ini merupakan edisi majalah populer. Sign Up untuk bergabung di komunitas farmasetika.com. Download aplikasi Android Majalah Farmasetika, Caping, atau Baca di smartphone, Ikuti twitter, instagram dan facebook kami. Terimakasih telah ikut bersama memajukan bidang farmasi di Indonesia.

Check Also

Mengenal Ikatan Apoteker Seluruh Indonesia yang Akan Gelar Webinar Arah Profesi di UU Kesehatan

Majalah Farmasetika – IASI (Ikatan Apoteker Seluruh Indonesia) bersama Forum Komunikasi KAMPAK (Kesatuan Aksi Memperjuangkan …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.